SetelahUUD 1945 mengalami Amandemen, pengaturan Hak Asasi Manusia (HAM) secara rinci diatur dalam Pasal 28A sampai pasal 28J. Hak Asasi Manusia bagi setiap rakyat Indonesia tidak ada satupun yang bersifat tanpa batas ataupun mutlak. Hal ini dikarenakan sudah ada ketentuannya masing masing. Tujuannegara Indonesia yang kedua adalah berkaitan dengan kesejahteraan. Tujuan negara Indonesia ini tercantum di dalam pembukaan Undang-undang Dasar 1945 alenia keempat. Tujuan tersebut berbunyi "untuk memajukan kesejahteraan umum". Parameter dari kesejahteraan di negara Indonesia terdapat tiga unsur. Sejarahperumusan Pancasila ini berawal dari pemberian janji kemerdekaan di kemudian hari kepada bangsa Indonesia oleh Perdana Menteri Jepang saat itu, Kuniaki Koiso (國昭 小磯 atau 国昭 小磯) pada tanggal 7 September 1944. Lalu, pemerintah Jepang membentuk BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) pada Dengandemikian, pandangan yang selama ini mengatakan bahwa Pancasila lahir pada tanggal 18 Agustus 1945 karena Pancasila ditempatkan dalam pembukaan UUD 1945 adalah pandangan yang tidak tepat. Hal ini juga didukung fakta-fakta sebagai berikut: PPKI tanggal 18 Agustus 1945 tidak pernah menetapkan Pancasila sebagai dasar Negara; Undang-Undang Dasar atau UUD 1945 merupakan dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sejak tahun 1999, MPR telah mengadakan perubahan atau amandemen UUD sebanyak empat kali. Hal yang tidak boleh diubah dalam UUD 1945 adalah pembukaan UUD 1945 dan bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia. Latar Belakang Amandemen Keempat. 34Undang-undang Dasar 1945; 2. Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun dan oleh siapapun. Pasal 5 (1) Setiap orang diakui sebagai manusia pribadi yang berhak menuntut Dan karena itu tidak boleh ada objek penelitian tanpa persetujuan darinya. Pasal 22 (1) Setiap orang BYagl.

bagian yang tidak boleh diubah dalam uud 1945 adalah