RencanaDetail Tata Ruang (RDTR) merupakan rencana terperinci tentang tata ruang wilayah kabupaten/ Kota. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 Pasal 59 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang menetapkan bahwa setiap RTRW kabupaten/kota harus menentukan bagian dari wilayah kabupaten/kota yang perlu disusun RDTR.
Dilansirdari situs Sistem Informasi Penataan Ruang (Simtaru) Kota Serang, terdapat 6 hal yang mendasari klasifikasi jenis peta. Jenis-jenis Peta. Berdasarkan Isinya. 1. Peta Umum. Peta ini merupakan proyeksi permukaan bumi secara umum. Di dalamnya terdapat gambaran fisik (sungai, laut, dan lain-lain) serta sosial budaya (gedung, jalan raya
Terdapatbeberapa istilah dalam penyebutan suatu skala peta, yaitu: Peta skala besar, angka pembandingnya sekitar 500 sampai dengan 10.000, yaitu peta dengan skala 1:500 sampai dengan 1:10.000. Peta skala sedang, angka pembandingnya sekitar 25.000 sampai dengan 50.000, yaitu peta dengan skala 1:25.000 sampai dengan 1:50.000.
tanahsecara umum adalah disiplin ilmu yang meliputi semua metode untuk pengumpulan dan pemrosesan informasi tentang bumi dan lingkungan fisis (Surveying). 1.2 Arti Penting Pengukuran tanah adalah salah satu seni paling tua dan terpenting yang dipraktikkan manusia, karena sejak dahulu kala sudah dirasakan
distribusidata atau informasi. Tujuan sistem informasi adalah untuk menyediakan dan mensistematikkan informasi yang merefleksikan seluruh kejadian atau kegiatan yang diperlukan untuk mengendalikan operasi-operasi organisasi. Dalam sistem informasi perlu dibedakan antara data dan informasi. Data merupakan fakta yang ada dan melekat pada suatu
Petasituasi adalah peta topografi skala besar yang merupakan penyajian dari gambaran permukaan bumi baik detil alam maupun buatan manusia yang digambar pada bidang datar (kertas) dengan sistem
g8WM9P.
skala peta yang memuat informasi paling detil adalah